Aswaja dalam Bingkai NKRI
Menjawab Tantangan Global bagi Remaja Indonesia
Sebagai bangsa,
Indonesia adalah sebuah komunitas sosial dengan letak geografis di Nusantara,
dimana setiap jengkal tanahnya dihuni oleh segala keanekaragaman masyarakat
yang plural dan heterogen, baik suku, ras, agama dan tradisi-budaya yang hampir
mirip dengan masyarakat Madinah di era Rasulullah saw. Kesadaran akan kesamaan
"nasib sejarah" yang dialami, mengilhami putra-putra Nusantara kala
itu mengikrarkan kesatuan kebhinekaannya dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sebagai
sebuah negara, Indonesia lahir dari pengalaman sejarah ketertindasan penjajahan
yang lebih dari 4,5 abad sejak kolonialisme Portugis, Inggris, Belanda hingga
Jepang, yang kemudian memproklamirkan kemedekaannya tahun 1945. Sebuah negara
kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan UUD '45 sebagai idiologi kompromis
untuk mengayomi secara adil kenyataan rakyatnya yang plural.
Sama halnya dengan
perjalanan sejarah bangsa ini, potret pendidikan yang ada saat ini merupakan
hasil dari proses berkembangnya pendidikan sejak zaman kolonialisme yang
dipengaruhi oleh iklim pendidikan dunia, baik dari dunia Barat yang bersifat
modernis dan rasiolnalis, dunia Timur yang bersifat tradisionalis, ataupun
dualisme yang merupakan gabungan antara kedua model pendidikan.
Kemajemukan masyarakat
dan latar belakang penjajahan yang terjadi di Indonesia seolah membentuk sistem
dualisme pendidikan, yaitu adanya sekolah dan madrasah. Sekolah-sekolah yang
berkembang merupakan warisan sistem kolonial yang dikelola oleh pemerintah.
Maksud dari dualisme pendidikan ini adalah masuknya pelajaran keagamaan dalam
kurikulum sekolah, yang awalnya sekolah hanya mencakup ilmu-ilmu pengetahuan
umum, ilmu alam, ilmu sosial, dan pengetahuan teknologi. Kemudian agama Islam
yang telah meyebar di sebagian besar wilayah nusantara, menerapkan model
pelaksanaan pendidikan berupa madrasah sebagai pembaruan pesantren. Madrasah
yang pada dasarnya hanya mempelajari disiplin ilmu keagamaan yakni tentang
Islam secara menyeluruh, dalam sistem dualisme pendidikan ditambahi dengan ilmu
pengetahuan umum, ilmu alam, sosial, dan perkembangan teknologi.
Adanya dualisme
pendidikan di Indonesia pada hakikatnya adalah untuk menyeimbangkan kompetensi
dan karakter pelajar Indonesia secara intelegensi dan emosionalnya. Namun
seiring berjalannya waktu dan pengaruh dari berbagai aspek kehidupan yang ada
di Indonesia, sistem dualisme ini belum mampu mencapai tujuannya dalam
menyeimbangkan pelajar. Minat pelajar terhadap ilmu pengetahuan yang rendah
karena keterbatasan sarana dan prasana, motivasi yang kurang, serta arus
globalisasi dan teknologi tanpa batas di zaman mutakhir ini yang telah masuk
dalam pemikiran sebagian besar pelajar Indonesia merupakan faktor dalam
kemunduran karakter dan kepribadian pelajar bangsa ini.
Dari permasalahan di atas, maka berbagai macam cara dilakukan
oleh pemerintah mulai dari merubah kurikulum, peningkatan sarana dan prasana
pendidiakan sampai internalisasi nilai-nilai bangsa dalam mata pelajaran tertentu.
Perubahan dan perkembangan kurikulum Indonesia menurut data dari Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan sudah terjadi 12 kali mulai dari kurikulum tahun 1947
tentang rencana pelajaran sampai kurikulum 2013 tentang pendidikan karakter.
Sistem yang berjalan hanya
satu arah tentunya tidak akan berhasil dalam menyelesaikan permasalahan dan
mencapai tujuan. Sama halnya dengan program dan upaya pemerintah yang berjalan
sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Sebagai organisasi
kemasyarakatan dengan basis sosial keagamaan yang berkembang di Indonesia,
Nahdlatul ‘Ulama atau yang sering disebut dengan NU dengan konsep Aswajanya.
Pendidikan Aswaja
dikembangkan sebagai nilai pendidikan Islam di Indonesia. Disamping itu
pendidikan Aswaja muncul karena kebutuhan masyarakat Indonesia, yaitu
pendidikan agama dan moral.
Hal di atas dapat
dibuktikan dengan keadaan bangsa yang kita rasakan sekarang. Dewasa ini banyak
anak cucu kita yang berstatus sebagai pelajar terkesan lebih condong pada
budaya Barat. Dari gaya hidup hedonis praktis dan pola pikir pendek dan usaha
instan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Terlebih lagi perilaku taqlid
buta terhadap hal-hal baru yang menjadi trend remaja dan pelajar terkini. Hal
itu membuktikan bahwasannya nilai agama dan nilai moral generasi penerus bangsa
ini melemah. Akan tetapi, permasalahan tersebut adalah bagaimana jika para
orang tua lemah dalam nilai-nilai agama dan moralitas. Sehingga tak ada contoh
bagi pemuda bangsa untuk memperbaiki moral?.
Pendidikan Aswaja muncul
sebagai jawaban dari pertanyaan di atas. Pendidikan Aswaja mempunyai kelebihan,
salah satunya: pendidikan Aswaja tidak hanya ditujukan ke lembaga pendidikan
saja namun juga ditujukan kepada masyarakat luas. Hal ini dapat memperkuat
aspek agama maupun moralitas masyarakat. Selain itu pendidikan Aswaja merupakan
suatu upaya yang dilakukan secara sadar, terarah dan berkesinambungan untuk
memperkenalkan dan menanamkan paham keagamaan Aswaja kepada peserta didik, agar
mereka mengetahui, meyakini dan mengamalkannya dalam pengertian menjadikannya
sebagai pedoman kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Aswaja dilakukan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan,
serta pengalaman belajar.
Konsep dalam pendidikan
Aswaja berdasarkan pada trilogi agama yaitu Islam, Iman, dan Ihsan yang saling
melengkapi satu sama lain dan berjalan seimbang dalam perilaku dan penghayatan
keagamaan umat. Seperti yang ditegaskan dalam firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Hai orang-orang yang
beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya. (QS.
Al Baqarah: 208)
Imam Izzuddin bin
Abdissalam mengatakan, ”hakikat Islam adalah aktifitas badaniah (lahir)
dalam menjalankan kewajiban agama, hakikat iman adalah aktifitas hati dalam
kepasrahan, dan hakikat ihsan adalah aktifitas ruh dalam penyaksian
(musyâhadah) kepada Allah”.
Tiga dasar utama ini
apabila telah tertanam pada setiap pelajar, maka bangsa ini akan semakin maju,
secara pemikiran dan nilai luhur yang membanggakan. Lebih lanjut, dalam konsep
Aswaja terdapat metodologi pemikiran atau manhaj al fikr yaitu tengah dan moderat (tawassuth),
berimbang atau harmoni (tawâzun), netral atau adil (ta'âdul), dan
toleran (tasâmuh).
Tawassuth ialah
sebuah sikap tengah atau moderat yang tidak cenderung ke kanan atau ke kiri.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemikiran moderat ini sangat urgen
menjadi semangat dalam mengakomodir beragam kepentingan dan perselisihan, lalu
berikhtiar mencari solusi yang paling ashlah (terbaik). Sikap
ini didasarkan pada firman Allah:
وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ
الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula)
Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu
menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi
atas (perbuatan) kamu. (QS. Al Baqarah: 143)
Penanaman sikap Tawasuth
dalam diri pelajar akan membentuk pribadi yang kuat pendirian dan tidak mudah
terbawa oleh arus global yang tidak tentu arah, namun mampu menempatkan diri
dalam perkembangan zaman dengan ciri khas dan corak pemikiran tersendiri.
Sehingga dapat mencapai tujuan dan harapan secara maksimal untuk dirinya,
agama, dan bangsa.
Tawâzun ialah
sikap berimbang dan harmonis dalam mengintegrasikan dan mensinergikan
dalil-dalil (pijakan hukum) atau pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan
sebuah keputusan dan kebijakan. Dalam konteks pemikiran dan amaliah keagamaan,
prinsip tawâzun menghindari sikap ekstrim (tatharruf)
yang serba kanan sehingga melahirkan fundamentalisme, dan menghindari sikap
ekstrim yang serba kiri yang melahirkan liberalisme dalam pengamalan ajaran
agama. Sikap tawâzun ini didasarkan pada firman Allah:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا
رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ
لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sesungguhnya Kami telah
mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami
turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan. (QS. Al Hadid: 25)
Prinsip tawazun dikalangan
pelajar akan memberi modal dasar bagi ketegasan dalam mengambil sikap. Sehingga
pelajar tidak akan lagi mengikuti trend globalisasi tanpa dasar, arah, dan
tujuan yang jelas.
Ta'âdul ialah
sikap adil dan netral dalam melihat, menimbang, menyikapi dan menyelesaikan
segala permasalahan. Adil tidak selamanya berarti sama atau setara (tamâtsul).
Adil adalah sikap proporsional berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing.
Sikap ta'âdul ini berdasrkan firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (QS.
Al Ma'idah: 9)
Pemahaman tentang
keadilan dalam diri pelajar akan membentuk pribadi-pribadi yang sadar akan
posisi, tugas, hak, dan tanggung jawabnya. Sehingga pelajar mampu memaksimalkan
potensinya dalam tugas dan tanggung jawabnya untuk menyeimbangkan dengan hak
yang akan diperoleh.
Tasâmuh ialah
sikap toleran yang bersedia menghargai terhadap segala kenyataan perbedaan dan
keanekaragaman, baik dalam pemikiran, keyakinan, sosial kemasyarakatan, suku,
bangsa, agama, tradisi-budaya dan lain sebagainya. Toleransi dalam konteks
agama dan keyakinan bukan berarti kompromi akidah. Allah swt. berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ
دِيْنِ
Untukmulah agamamu, dan
untukkulah, agamaku. (QS. Al Kafirun: 6)
Tasâmuh (toleransi),
berati sebuah sikap untuk menciptakan keharmonisan kehidupan sebagai sesama
umat manusia. Sebuah sikap untuk membangun kerukunan antar sesama makhluk Allah
di muka bumi, dan untuk menciptakan peradaban manusia yang madani.
Toleransi di antara
pelajar juga merupakan hal penting. Adanya perbedan pendapat dan pemikiran
serta berbagai keanekaragaman kehidupan di sekitar pelajar bukan menjadi hal
yang harus diseragamkan dengan paksaan. Namun disikapi dengan saling
menghargai, menjadikan keanekaragaman sebagai suatu kondisi yang saling
melengkapi, sehingga memotivasi untuk semakin lebih baik.
Dari metodologi
pemikiran paham Aswaja di atas, sebagai organisasi sosial keagamaan NU, memiliki
komitmen yang tinggi terhadap gerakan kebangsaan dalam menyelesaikan
permasalahan di masyarakat. Konsep Aswaja dengan program pemerintah dalam
realitanya berjalan berdampingan dan saling melengkapi. Integrasi Aswaja dalam
pendidikan Indonesia juga tercermin
dalam pengembangan kurikulum terbaru yang belum berlaku, yaitu kurikulum 2013
yang menekankan aspek pengembalian dan perbaikan karakter bangsa yang mulai
memudar akibat arus globalisasi dan asimilasi budaya seiring dengan kemajuan
teknologi akhir zaman.