Rabu, 25 Februari 2015



Aswaja dalam Bingkai NKRI
Menjawab Tantangan Global bagi Remaja Indonesia

Sebagai bangsa, Indonesia adalah sebuah komunitas sosial dengan letak geografis di Nusantara, dimana setiap jengkal tanahnya dihuni oleh segala keanekaragaman masyarakat yang plural dan heterogen, baik suku, ras, agama dan tradisi-budaya yang hampir mirip dengan masyarakat Madinah di era Rasulullah saw. Kesadaran akan kesamaan "nasib sejarah" yang dialami, mengilhami putra-putra Nusantara kala itu mengikrarkan kesatuan kebhinekaannya dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sebagai sebuah negara, Indonesia lahir dari pengalaman sejarah ketertindasan penjajahan yang lebih dari 4,5 abad sejak kolonialisme Portugis, Inggris, Belanda hingga Jepang, yang kemudian memproklamirkan kemedekaannya tahun 1945. Sebuah negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan UUD '45 sebagai idiologi kompromis untuk mengayomi secara adil kenyataan rakyatnya yang plural.
Sama halnya dengan perjalanan sejarah bangsa ini, potret pendidikan yang ada saat ini merupakan hasil dari proses berkembangnya pendidikan sejak zaman kolonialisme yang dipengaruhi oleh iklim pendidikan dunia, baik dari dunia Barat yang bersifat modernis dan rasiolnalis, dunia Timur yang bersifat tradisionalis, ataupun dualisme yang merupakan gabungan antara kedua model pendidikan.
Kemajemukan masyarakat dan latar belakang penjajahan yang terjadi di Indonesia seolah membentuk sistem dualisme pendidikan, yaitu adanya sekolah dan madrasah. Sekolah-sekolah yang berkembang merupakan warisan sistem kolonial yang dikelola oleh pemerintah. Maksud dari dualisme pendidikan ini adalah masuknya pelajaran keagamaan dalam kurikulum sekolah, yang awalnya sekolah hanya mencakup ilmu-ilmu pengetahuan umum, ilmu alam, ilmu sosial, dan pengetahuan teknologi. Kemudian agama Islam yang telah meyebar di sebagian besar wilayah nusantara, menerapkan model pelaksanaan pendidikan berupa madrasah sebagai pembaruan pesantren. Madrasah yang pada dasarnya hanya mempelajari disiplin ilmu keagamaan yakni tentang Islam secara menyeluruh, dalam sistem dualisme pendidikan ditambahi dengan ilmu pengetahuan umum, ilmu alam, sosial, dan perkembangan teknologi.
Adanya dualisme pendidikan di Indonesia pada hakikatnya adalah untuk menyeimbangkan kompetensi dan karakter pelajar Indonesia secara intelegensi dan emosionalnya. Namun seiring berjalannya waktu dan pengaruh dari berbagai aspek kehidupan yang ada di Indonesia, sistem dualisme ini belum mampu mencapai tujuannya dalam menyeimbangkan pelajar. Minat pelajar terhadap ilmu pengetahuan yang rendah karena keterbatasan sarana dan prasana, motivasi yang kurang, serta arus globalisasi dan teknologi tanpa batas di zaman mutakhir ini yang telah masuk dalam pemikiran sebagian besar pelajar Indonesia merupakan faktor dalam kemunduran karakter dan kepribadian pelajar bangsa ini.
Dari permasalahan  di atas, maka berbagai macam cara dilakukan oleh pemerintah mulai dari merubah kurikulum, peningkatan sarana dan prasana pendidiakan sampai internalisasi nilai-nilai bangsa dalam mata pelajaran tertentu. Perubahan dan perkembangan kurikulum Indonesia menurut data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah terjadi 12 kali mulai dari kurikulum tahun 1947 tentang rencana pelajaran sampai kurikulum 2013 tentang pendidikan karakter.
Sistem yang berjalan hanya satu arah tentunya tidak akan berhasil dalam menyelesaikan permasalahan dan mencapai tujuan. Sama halnya dengan program dan upaya pemerintah yang berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Sebagai organisasi kemasyarakatan dengan basis sosial keagamaan yang berkembang di Indonesia, Nahdlatul ‘Ulama atau yang sering disebut dengan NU dengan konsep Aswajanya.
Pendidikan Aswaja dikembangkan sebagai nilai pendidikan Islam di Indonesia. Disamping itu pendidikan Aswaja muncul karena kebutuhan masyarakat Indonesia, yaitu pendidikan agama dan moral.
 Hal di atas dapat dibuktikan dengan keadaan bangsa yang kita rasakan sekarang. Dewasa ini banyak anak cucu kita yang berstatus sebagai pelajar terkesan lebih condong pada budaya Barat. Dari gaya hidup hedonis praktis dan pola pikir pendek dan usaha instan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Terlebih lagi perilaku taqlid buta terhadap hal-hal baru yang menjadi trend remaja dan pelajar terkini. Hal itu membuktikan bahwasannya nilai agama dan nilai moral generasi penerus bangsa ini melemah. Akan tetapi, permasalahan tersebut adalah bagaimana jika para orang tua lemah dalam nilai-nilai agama dan moralitas. Sehingga tak ada contoh bagi pemuda bangsa untuk memperbaiki moral?.
Pendidikan Aswaja muncul sebagai jawaban dari pertanyaan di atas. Pendidikan Aswaja mempunyai kelebihan, salah satunya: pendidikan Aswaja tidak hanya ditujukan ke lembaga pendidikan saja namun juga ditujukan kepada masyarakat luas. Hal ini dapat memperkuat aspek agama maupun moralitas masyarakat. Selain itu pendidikan Aswaja merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar, terarah dan berkesinambungan untuk memperkenalkan dan menanamkan paham keagamaan Aswaja kepada peserta didik, agar mereka mengetahui, meyakini dan mengamalkannya dalam pengertian menjadikannya sebagai pedoman kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan Aswaja dilakukan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta pengalaman belajar.
Konsep dalam pendidikan Aswaja berdasarkan pada trilogi agama yaitu Islam, Iman, dan Ihsan yang saling melengkapi satu sama lain dan berjalan seimbang dalam perilaku dan penghayatan keagamaan umat. Seperti yang ditegaskan dalam firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya. (QS. Al Baqarah: 208)
Imam Izzuddin bin Abdissalam mengatakan, ”hakikat Islam adalah aktifitas badaniah (lahir) dalam menjalankan kewajiban agama, hakikat iman adalah aktifitas hati dalam kepasrahan, dan hakikat ihsan adalah aktifitas ruh dalam penyaksian (musyâhadah) kepada Allah”.
Tiga dasar utama ini apabila telah tertanam pada setiap pelajar, maka bangsa ini akan semakin maju, secara pemikiran dan nilai luhur yang membanggakan. Lebih lanjut, dalam konsep Aswaja terdapat metodologi pemikiran atau manhaj al fikr yaitu  tengah dan moderat (tawassuth), berimbang atau harmoni (tawâzun), netral atau adil (ta'âdul), dan toleran (tasâmuh).
Tawassuth ialah sebuah sikap tengah atau moderat yang tidak cenderung ke kanan atau ke kiri. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemikiran moderat ini sangat urgen menjadi semangat dalam mengakomodir beragam kepentingan dan perselisihan, lalu berikhtiar mencari solusi yang paling ashlah (terbaik). Sikap ini didasarkan pada firman Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS. Al Baqarah: 143)
Penanaman sikap Tawasuth dalam diri pelajar akan membentuk pribadi yang kuat pendirian dan tidak mudah terbawa oleh arus global yang tidak tentu arah, namun mampu menempatkan diri dalam perkembangan zaman dengan ciri khas dan corak pemikiran tersendiri. Sehingga dapat mencapai tujuan dan harapan secara maksimal untuk dirinya, agama, dan bangsa.
Tawâzun ialah sikap berimbang dan harmonis dalam mengintegrasikan dan mensinergikan dalil-dalil (pijakan hukum) atau pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan sebuah keputusan dan kebijakan. Dalam konteks pemikiran dan amaliah keagamaan, prinsip tawâzun menghindari sikap ekstrim (tatharruf) yang serba kanan sehingga melahirkan fundamentalisme, dan menghindari sikap ekstrim yang serba kiri yang melahirkan liberalisme dalam pengamalan ajaran agama. Sikap tawâzun ini didasarkan pada firman Allah:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS. Al Hadid: 25)
Prinsip tawazun dikalangan pelajar akan memberi modal dasar bagi ketegasan dalam mengambil sikap. Sehingga pelajar tidak akan lagi mengikuti trend globalisasi tanpa dasar, arah, dan tujuan yang jelas.
Ta'âdul ialah sikap adil dan netral dalam melihat, menimbang, menyikapi dan menyelesaikan segala permasalahan. Adil tidak selamanya berarti sama atau setara (tamâtsul). Adil adalah sikap proporsional berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing. Sikap ta'âdul ini berdasrkan firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (QS. Al Ma'idah: 9)
Pemahaman tentang keadilan dalam diri pelajar akan membentuk pribadi-pribadi yang sadar akan posisi, tugas, hak, dan tanggung jawabnya. Sehingga pelajar mampu memaksimalkan potensinya dalam tugas dan tanggung jawabnya untuk menyeimbangkan dengan hak yang akan diperoleh.
Tasâmuh ialah sikap toleran yang bersedia menghargai terhadap segala kenyataan perbedaan dan keanekaragaman, baik dalam pemikiran, keyakinan, sosial kemasyarakatan, suku, bangsa, agama, tradisi-budaya dan lain sebagainya. Toleransi dalam konteks agama dan keyakinan bukan berarti kompromi akidah. Allah swt. berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. Al Kafirun: 6)
Tasâmuh (toleransi), berati sebuah sikap untuk menciptakan keharmonisan kehidupan sebagai sesama umat manusia. Sebuah sikap untuk membangun kerukunan antar sesama makhluk Allah di muka bumi, dan untuk menciptakan peradaban manusia yang madani.
Toleransi di antara pelajar juga merupakan hal penting. Adanya perbedan pendapat dan pemikiran serta berbagai keanekaragaman kehidupan di sekitar pelajar bukan menjadi hal yang harus diseragamkan dengan paksaan. Namun disikapi dengan saling menghargai, menjadikan keanekaragaman sebagai suatu kondisi yang saling melengkapi, sehingga memotivasi untuk semakin lebih baik.
Dari metodologi pemikiran paham Aswaja di atas, sebagai organisasi sosial keagamaan NU, memiliki komitmen yang tinggi terhadap gerakan kebangsaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Konsep Aswaja dengan program pemerintah dalam realitanya berjalan berdampingan dan saling melengkapi. Integrasi Aswaja dalam pendidikan Indonesia  juga tercermin dalam pengembangan kurikulum terbaru yang belum berlaku, yaitu kurikulum 2013 yang menekankan aspek pengembalian dan perbaikan karakter bangsa yang mulai memudar akibat arus globalisasi dan asimilasi budaya seiring dengan kemajuan teknologi akhir zaman.

           



PENDIDIKAN BAGI KAUM PEREMPUAN
DI INDONESIA

Perempuan dan pendidikan dalam era terbuka dan modernitas kerap menjadi diskursus yang tidak pernah kering dibicarakan. Dari isu-isu perempuan dalam kehidupan bermasyarakat pada umumnya sampai  perempuan dalam ranah politik kontemporer. Permasalahan yang menimbulkan isu-isu perempuan dan pendidikan ini secara garis besar karena kesenjangan dan belum tercapainya pemerataan pendidikan yang masih dipengaruhi oleh perbedaan ras, suku, budaya, agama, status sosial, kondisi geografis, dan ekonomi.
Permasalahan isu perempuan terkait dengan pendidikan adalah angka partisipasi pendidikan bagi kaum perempuan Indonesia  yang rendah sehingga hal ini menjadi perhatian dan mengundang keprihatinan dari semua pihak. Misalnya keprihatinan Mendiknas Muhammad Nuh mengenai kenyataan empiris bahwa masih banyak perempuan yang hanya lulusan pendidikan dasar dan tidak melanjutkan ke pendidikan menengah atau bahkan pendidikan tinggi.
Ada beberapa variabel yang menyebabkan mengapa banyak perempuan yang tidak memiliki kecenderungan untuk melanjutkan pendidikannya. Variable ini dapat dilihat dari  sudut pandang teologis, sosiologis, psikologis, budaya, dan ekonomi.
Sudut pandang teologis
Perempuan adalah bagian dari lelaki. Dia adalah tulang rusuk lelaki, sehingga posisinya dalam relasi antara lelaki dan perempuan adalah relasi yang tidak seimbang. Lelaki lebih superior sementara perempuan lebih inferior. Pandangan ini ada yang diangkat dari teks ajaran agama, bahwa yang dapat menjadi pemimpin adalah kaum lelaki sementara perempuan tidak dapat menjadi pemimpin.
Namun pada hakikatnya dalam perspektif Islam laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama, yaitu sebagai khalifah di bumi yang berfungsi untuk memakmurkan bumi dengan segala aktivitasnya. Sehingga dalam kehidupannya manusia mempunyai tabiat seperti berpikir dan bekerja. Sesungguhnya Allah SWT menjadikan manusia agar mereka beramal, bahkan Dia tidak menciptakan mereka melainkan untuk menguji siapa diantara mereka yang paling baik amalannya.
Oleh karena itu, wanita juga diberi tugas untuk beramal sebagaimana laki-laki  dan dengan amal yang lebih baik secara khusus untuk memperoleh pahala dari Allah SWT. Seperti Firman Allah SWT dalam Surat Ali Imron ayat 195 yang artinya :
"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain … ". (QS. Ali Imron, 3: 195).
Selain itu, wanita –sebagaimana biasa dikatakan– juga merupakan separuh dari masyarakat manusia, dan Islam tidak pernah tergambarkan akan mengabaikan separuh anggota masyarakatnya serta menetapkannya secara beku dan lumpuh, lantas dirampas kehidupannya, dirusak kebaikannya, dan tidak diberi sesuatu pun.
Hanya saja tugas wanita yang utama dan tidak diperselisihkan lagi ialah mendidik generasi-generasi baru. Mereka memang disiapkan oleh Allah untuk tugas itu, baik secara fisik maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak boleh dilupakan atau diabaikan oleh faktor material dan kultural apa pun. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran kaum wanita dalam tugas besarnya ini, kepadanya bergantung masa depan umat, dan dengannya pula terwujud kekayaan yang paling besar, yaitu kekayaan yang berupa manusia (sumber daya manusia).
Namun demikian, tidak berarti bahwa wanita bekerja di luar rumah itu diharamkan syara'. Karena tidak ada seorang pun yang dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara' yang sahih periwayatannya dan sharih (jelas) petunjuknya. Selain itu, pada dasarnya segala sesuatu dan semua tindakan itu boleh sebagaimana yang sudah dimaklumi.
Oleh karena itu sebagaimana kaum Adam, kaum hawapun mempunyai dasar ilmu dan pengetahuan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah SWT. Tentunya ilmu pengetahuan ini mereka peroleh dari proses sistem pendidikan yang berlaku, baik secara formal, informal, dan non formal. Sehingga setiap insan Allah ini berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali, bahkan hukum mencari ilmu itu wajib, baik berupa ilmu pengetahuan umum maupun agama.
Sudut pandang sosiologis
Perempuan dalam banyak hal diposisikan berada di dalam rumah. Lebih banyak berada di dalam urusan domestik daripada urusan publik. Masih banyak pandangan sosiologis,  yang menyatakan bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi.
Namun, jika dilihat dari posisi perempuan yang sebagian besar berada di rumah dengan urusan domestiknya, seharusnya pendidikan bagi perempuan itu lebih dimaksimalkan. Karena berangkat dari pendidikan dalam rumah yang diperankan oleh perempuan ini muncul generasi-generasi penerus bangsa yang kompeten dan berdudi luhur. 
Sudut pandang psikologis
Perempuan dianggap tidak penting untuk berpendidikan karena posisinya lebih banyak menjadi isteri dan hidupnya bergantung sepenuhnya pada tanggung jawab suami. Sehingga untuk apa menempuh pendidikan yang tinggi namun pada akhirnya tetap saja ada di belakang laki-laki. Terlebih lagi, dalam tradisi kita yang bersifat ketimuran, masih banyak anggapan bahwa perempuan harus cepat dinikahkan. Menikah muda jauh lebih baik dari pada menjadi perawan tua. Ada ketakutan luar biasa di kalangan orang tua, jika anak perempuannya tidak sesegera mungkin memperoleh jodoh.
Jika dicermati dalam realitas yang ada, anggapan seperti di atas justru menimbulkan permasalahan baru yang kompleks. Tingginya angka pernikahan dini sebagai solusi pambatasan pendidikan menjadikan semakin tinggi pula angka kesenjangan sosial dan kasus KDRT. Hal ini karena kondisi kejiwaan perempuan muda yang belum stabil dan rendahnya pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga.
Maka, apabila hal ini terus membudaya di masyarakat Indonesia, yang ada akan semakin menambah permasalahan tanpa tercapai penyelesaian. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk mengembalikan persepsi yang benar terkait pendidikan perempuan di masyarakat.
Sudut pandang budaya
Adanya anggapan bahwa perempuan merupakan sosok manusia yang secara kebudayaan memang tidak memerlukan pendidikan tinggi. Di dalam hal ini, perempuan hanya pelengkap saja. Ada ungkapan tradisi yang menyatakan ”perempuan itu, suwargo nunut neroko katut” terkait dengan kehidupan berumah tangga. Artinya bahwa kebahagiaan dan kesusahan hidup perempuan itu tergantung kepada laki-laki sebagai pemimpin dalam rumah tangga.
Tidak dipungkiri jika anggapan itu semakin menjadi tradisi, karena kenyatannya pun demikian. Jika suami dalam tanggung jawabnya itu mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya atau bahkan lebih sehingga tingkat kehidupannya tinggi, maka istri mengikuti di belakang suami dan ikut merasakan kesusksesan hidupnya. Lain halnya jika suami tidak mampu bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan hidup keluarga, sehingga dalam perjalanan rumah tangga yang ada hanya masalah dan masalah kekurangan dan kesusahan hidup yang di ibaratkan seperti neraka. Dalam posisi ini perempuan mengikuti suami untuk tetap bertahan hidup dengan kondisi keterbatasan yang ada demi keutuhan kehidupan berumah tangga.
Sudut pandang ekonomi
Tingginya angka perempuan yang tidak melanjutkan pendidikan juga disebabkan karena ketidakmampuan ekonomi. Banyak orang tua tidak melanjutkan pendidikan pendidikan anak-anaknya, terutama anak perempuan karena alasan ekonomi, dari masalah keterbatasan dana hingga prioritas hidup bahwa pendidikan itu hanya kebutuhan tambahan.
Secara kasuistik dapat dimisalkan ada dua anak, yaitu laki-laki dan perempuan, maka pandangan orang tua yang diminta untuk melanjutkan adalah anak laki-laki. Pandangan ini muncul karena anak laki-laki dianggap mempunyai kemampuan yang lebih dan dapat diharapkan ke depannya nanti usai menempuh pendidikan, akan membantu atau bahkan menggantikan posisi orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sementara anak perempuan menurut hemat pemikiran orang tuanya sesegera mungkin dinikahkan agar terlepas dari beban ekonomi keluarga.
Beberapa pandangan stereotip di atas merupakan penyebab angka partisipasi pendidikan di kalangan perempuan masih rendah. Sehingga banyak perempuan, terutama di daerah pedesaan, tidak melanjutkan pendidikannya. Jika sudah lulus dari  sekolah dasar, maka sudah dianggap cukup. Yang penting dapat membaca. Selebihnya kehidupan mereka hanya berorientasi menjalankan hidup sesuai takdir dan mengikuti kehidupan bermasyarakat yang telah membudaya pada umumnya, serta memenuhi kebutuhan dengan bekerja.
Di antara sekian banyak variabel tersebut, mungkin variabel ekonomi yang lebih dominan ketimbang variabel-variabel lainnya. Seperti diketahui bahwa jumlah masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan adalah sekitar 17,75% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari angka ini, permasalahan pendidikan secara dominan berada di wilayah pedesaan dengan segala keterbatasn yang ada, seperti keterbatasan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, anggaran, dan tingkat kesadaran masyarakat pedesaaan yang masih rendah terhadap pendidikan.
Oleh karena itu, seharusnya ada pemihakan terhadap kaum perempuan dengan berkeyakinan bahwa masih banyak anak perempuan cerdas dan memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikannya. Sehingga jika tidak ada kebijakan yang membela kaum perempuan di dalam pendidikan, maka akan banyak potensi perempuan yang tidak dapat dimaksimalkan. Apalagi dilihat dari jumlah penduduk perempuan di Indonesia yang lebih banyak 3 kali lipat dari jumlah penduduk laki-laki. Misalnya, ada 10 orang terdiri dari 7 perempuan dan 3 laki-laki. Jika hanya memprioritaskan pendidikan dan memaksimalkan potensi untuk laki-laki yang berjumlah 3, maka kita telah membunuh 7 potensi generasi bangsa yang lain.
Jika di dalam dunia politik ada kuota 30% perempuan, maka seharusnya ada juga kuota untuk partisipasi perempuan di dalam dunia pendidikan. Karena kesempatan memperoleh pendidikan bagi semua warga negara adalah sama. Seperti yang tecantum dalam pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi bahwa " Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
Senada dengan ayat di atas, ayat selanjutnya berbunyi " Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya ". Secara eksplisit, ayat tersebut menegaskan bahwa pemerintah sebagai wakil rakyat mempunyai tanggung jawab yang paling utama terkait penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan.  Namun pada hakikatnya tanggung jawab ini adalah tanggung jawab semua pihak yang saling mendukung. Tidak ada artinya, jika pemerintah telah bertanggung jawab dengan kebijakan pendidikan yang menyeluruh, tetapi masyarakat tidak mendukung kebijakan tersebut.
Seiring perkembangan zaman, pemikiran masyarakat sedikit demi sedikit telah mengalami kemajuan dan kesadaran akan kebutuhan pendidikanpun semakin terbuka. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, partisipasi perempuan dalam pendidikan di Indonesia menunjukkan peningkatan walaupun belum merata dan menyeluruh. Banyak perempuan yang telah memperoleh pendidikan sampai perguruan tinggi, terutama di kota-kota besar
Jadi, untuk ke depannya harus ada kebijakan yang lebih nyata tentang pemihakan kepada perempuan yang termarginalkan haknya karena faktor ekonomi atau lainnya sehingga tidak dapat  mengakses dunia pendidikan. Misalnya dengan meningkatkan mutu dan memaksimalkan fasilitas sarana prasarana pendidikan, serta pemerataan pendidikan dengan memberikan banyak beasiswa prestasi dan tidak mampu untuk masyarakat menengah ke bawah agar semakin meningkatkan minat pendidikan.